Busi, Senjata Pencuri Modus Pecah Kaca di Rest Area Km 39 Tol Cikampek

Busi, Senjata Pencuri Modus Pecah Kaca di Rest Area Km 39 Tol Cikampek

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 14:39 WIB
Foto: dok.istimewa
Bekasi - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di rest area Km 39 Jalan Tol Cikampek. Dalam aksinya, pelaku menggunakan busi untuk menjebol kaca mobil korban.

"Dia (pelaku) keluarin busi, terus dimasukin ke mulut, dikunyah gitu, terus baru dilempar ke kaca," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Soemantri saat dihubungi detikcom, Selasa (2/4/2019).

Soemantri mengatakan pelaku membasahi busi dengan air ludah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Tujuannya busi diludahi) itu mungkin untuk peredam pecah kaca," ucapnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/3) sekitar pukul 17.50 WIB di rest area Km 39 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Mobil yang menjadi sasaran pelaku milik Deny (45).



"Korban ke rest area untuk membeli makanan di rest area, kemudian pelaku ngikutin korban," ungkapnya.

Salah satu pelaku turun lalu melempar kaca mobil dengan busi. Setelah tiga kali melemparkan busi, pelaku akhirnya berhasil memecahkan kaca mobil korban.

"Kerugiannya cuma berkas-berkas perusahaan saja. Nggak ada laptop dan handphone yang diambil, yang hilang satu buah tas jinjing hitam, token Bank Sumitoma, token Bank Mitsubisi, token Bank BNI, satu stik alarm, dan 10 buah USB," jelasnya.

Lebih lanjut, Soemantri mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil saat diparkir.



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads