Ayu 'Poliandri' Dibui 3 Tahun, Suami Pertama Pilih Fokus Rawat Anak

Ayu 'Poliandri' Dibui 3 Tahun, Suami Pertama Pilih Fokus Rawat Anak

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 16:58 WIB
Ayu saat bersiap-siap menghadapi sidang vonis. (Dita/detikcom)
Ngawi - Komang Ayu Puspayeni alias Ayu divonis 3 tahun penjara karena menipu secara berlanjut terhadap suami keduanya. Atas vonis tersebut, suami pertama Ayu di Ngawi, Y (38), tidak mau berkomentar.

Saat ditanya apa sudah dapat kabar vonis istrinya, Y mengaku tidak tahu sama sekali.

"Belum tahu berita apa-apa saya. Ini saya kehujanan mau berteduh dulu," terang Y saat dihubungi detikcom, Senin (1/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mengenai kasus yang menimpa istrinya tersebut Y tidak ingin larut dan tidak ingin mengetahui perkembangannya. Saat ini Y sedang berfokus untuk pengobatan anak kedua yang sedang sakit.

"Saya ini lagi cari obat untuk anak kedua saya sedang sakit mata. Saya cari obat herbal," katanya.

Dikatakan Y, yang memiliki tiga anak perempuan, anak keduanya memang sakit mata sejak usia dua tahun. Dia memilih berobat secara herbal karena jika ke dokter harus dilakukan operasi pencangkokan kornea.

"Ini masih nyarikan obat herbal anak saya yang nomor dua, sakit mata dari umur dua tahun. Ini berusaha nyarikan obat herbal, soalnya kalau dokter mata harus cangkok kornea," tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, saat ini Y masih menunggu sidang putusan dari Pengadilan Agama Ngawi untuk menceraikan istrinya, Ayu, yang membohonginya selama dua tahun.

Dari pengakuan Y, saat ini dia memang belum memiliki rumah tinggal dan tidak ingin merepotkan tinggal serumah dengan orang tua. Dia menikahi Ayu pada 2004 (versi dakwaan PN Negara Bali, Ayu dan Y menikah pada 2010). Menurutnya, sejak 2016, istrinya itu sering ke luar kota meninggalkan keluarga ke Bali.

Namun, pada 2018, rahasia Ayu ternyata terbongkar. Dia melihat sendiri Ayu diciduk anggota Polres Jembrana, Bali. Belakangan ketahuan bahwa Ayu berpoliandri sejak 2016 secara diam-diam. Dia pun sadar, selama 2 tahun terakhir, dia hanya dikelabui oleh sang istri, yang rela jadi mualaf demi menikahinya.

Menurut polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu polsek di Polres Magetan itu, dia sudah biasa ditinggal Ayu, yang bolak-balik ke Bali. Karena itu, saat ini dia sudah terbiasa sendiri menghidupi ketiga putrinya di Ngawi.

Ayu dan Y menikah pada 2010 di Ngawi. Dari perkawinan itu, mereka dianugerahi tiga anak. Anak pertama dan kedua masih duduk di kelas II SMP, sedangkan anak ketiga kelas VI SD.

Pada 2016, Ayu menikah dengan Arya secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Arya, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya tiga anak dari Y. Selama berpoliandri, Ayu mengaku kepada Jaka bahwa dia harus bolak-balik Bali-Jatim untuk kuliah kedokteran.

Ayu juga kerap minta uang kepada Arya, begitupun kepada Y. Ayu mengaku kepada Y kerap ke Bali untuk menjenguk orang tua.

Pada 2018, Arya mulai curiga dan menyelidiki asal-usul Ayu. Kedok Ayo terbongkar. Ternyata dia hanya lulusan SMP, tidak perawan lagi saat menikah, dan sudah punya tiga anak. Arya kemudian menceraikan Ayu dan mengambil jalur hukum.

Ayu pun masuk bui dan divonis 3 tahun penjara.



Simak Juga 'Poroti Suami Miliaran Rupiah, Ayu 'Poliandri' Dibui 3 Tahun':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads