Divonis 3 Tahun Bui, Air Mata Ayu 'Poliandri' Menetes

Divonis 3 Tahun Bui, Air Mata Ayu 'Poliandri' Menetes

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 13:43 WIB
Ayu menangis seusai sidang vonis. (Dita/detikcom)
Jembrana - Kepala Ayu terus tertunduk setelah divonis 3 tahun penjara. Ayu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara terus-menerus.

"Pikir-pikir, Yang Mulia," jawab Ayu seusai pembacaan vonis di PN Negara, Jl Mayor Sugianyar Nomor 1, Dauhwaru, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (1/4/2019).

Kepalanya masih terus tertunduk sampai di ruang tahanan. Dia kehilangan kata-kata dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih belum terima, (banding) belum tahu," ujar Ayu lirih.


Ketika ditanya tentang nasib ketiga anaknya, Ayu kehilangan kata-kata. Air matanya lalu menetes. Apalagi dia tak menyangka harus mendekam bui karena ulah pria yang dia cintai.

"Ya iyalah (cinta), sampai saya bolak-balik Jawa-Bali dari Madiun-Gilimanuk, kalau nggak seneng atau cinta gimana?" tuturnya.

"Semenjak ibunya dibawa lari orang, kan saya yang ngurusin (anak-anak Arya)," ucap Ayu.


Ayu lalu menyinggung nasib ketiga anaknya yang kini tinggal bersama mantan suaminya. Dia teringat nasib ketiga anaknya.

"Kami pisah dari 2015, jadi nggak pernah dateng juga. Komunikasi sama anak masih bisa kadang, anak pertama kembar, sekarang kelas II SMP, paling kecil VI SD," tuturnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads