Polisi Tangkap Pria Sebar Video Vulgar Pacar Gara-gara Putus Cinta

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Vulgar Pacar Gara-gara Putus Cinta

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 01 Apr 2019 12:33 WIB
Polisi menangkap WS (22) penyebar video vulgar pacarnya di Langsa, Aceh/Foto: Agus Setyadi-detikcom
Langsa - Polisi menangkap WS (22) penyebar video vulgar pacarnya di Banda Aceh. Video vulgar disebar setelah putus cinta.

"Setelah hubungan mereka putus, pelaku menyebarkan video tersebut ke teman-temannya dan keluarga korban," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh Iptu Iskandar Muda kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

Menurut Iskandar, korban dan pelaku sudah berpacaran selama setahun. Setelah hubungan mereka berakhir, pelaku menyebar video vulgar korban pada November 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Korban yang juga masih berstatus mahasiswi tersebut baru mengetahuinya pada Februari 2019. Korban tak tahu video call dengan pacarnya ternyata direkam.

Korban kemudian melaporkan mantan pacarnya itu ke Polresta Banda Aceh pada 12 Maret.

Polisi menangkap WS di Banda Aceh pada Jumat (29/3) malam. WS digelandang ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.

"Motif pelaku menyebar video tersebut karena dia sakit hati diputuskan oleh korban," jelas Iskandar didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq.

"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama milenial agar waspada dan tidak percaya siapapun termasuk pacar. Nanti karena sakit hati videonya disebar," imbau Iskandar. (agse/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads