"Pelaku inisial AR (27) merupakan warga Parepare, sementara istrinya inisial IC berhasil kabur dan masih kami buru," urai Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicholaus, Sabtu (30/3/2019).
Haris membeberkan detonator yang diduga berasal dari Malaysia tersebut dibawa dari Nunukan, Kalimantan Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pemeriksaan badan dan barang penumpang inilah pihak kepolisian menemukan detonator tersebut dalam 10 dus. Istri pelaku termasuk lihai dan pintar, lebih dulu turun dari kapal dan kabur. Dari kemarin sampai semalam kita kejar dari Kabupaten Sidrap hingga Kabupaten Bone, tetapi yang bersangkutan belum berhasil kami tangkap," jelas dia.
Hasri juga belum tahu detonator itu digunakan untuk bom ikan atau kegiatan lainnya. "Kita masih pengembangan, nanti hari Senin kami rilis," tutur dia.
Penyelundupan detonator bukan pertama kalinya dilakukan lewat Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare. Beberapa kali Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang sejenis. Umumnya detonator ini digunakan sebagai alat picu ledak bom ikan di laut. (rvk/jbr)