Uang Panas di Lemari Besi Itu Batal Dibagikan Jelang Pemilu

Round-Up

Uang Panas di Lemari Besi Itu Batal Dibagikan Jelang Pemilu

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Mar 2019 06:00 WIB
Gunungan uang yang disita KPK terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Delapan empat kardus berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu diangkut tim KPK menggunakan 3 unit minibus dari kantor perusahaan yang berada di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di dalam puluhan kardus itu, uang-uang itu tersusun rapi di dalam 400 ribu amplop yang diduga lembaga antirasuah itu akan dibagi-bagikan sebagai 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan pemilik uang-uang itu adalah seorang anggota DPR yang hendak mencalonkan diri lagi sebagai wakil rakyat di Senayan yang bernama Bowo Sidik Pangarso. Dia diduga KPK mengumpulkan uang-uang yang totalnya sekitar Rp 8 miliar itu demi lolos sebagai anggota dewan.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena diduga anggota DPR yang juga mencalonkan diri di daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi dan bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 nanti," ujar Basaria di kantornya, Kamis (28/3/2019).

Basaria menyebut Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Bowo, Asty, dan Indung pun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.



Duit itu diduga ditujukan agar Bowo membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

Namun rupanya Rp 8 miliar yang disita KPK itu tidak semuanya berasal dari Asty. KPK menyebut Bowo menerima tujuh kali penerimaan dari Asty. KPK juga merinci sejauh ini uang yang teridentifikasi dari Asty untuk Bowo sekitar Rp 1,5 miliar untuk penerimaan pertama hingga keenam dan Rp 89,4 juta untuk penerimaan ketujuh.

Sejumlah Rp 1,5 miliar itu disebut KPK termasuk di dalam Rp 8 miliar yang disita KPK itu. Sedangkan sisanya yaitu Rp 6,5 miliar diduga KPK sebagai gratifikasi yang telah dikumpulkan Bowo sebelumnya. Duit-duit di dalam amplop itu disebut KPK disimpan Bowo di kantor tersebut, tepatnya di dalam lemari besi.



Uang Panas di Lemari Besi Itu Batal Dibagikan Jelang PemiluKantor yang diduga sebagai lokasi penyimpanan uang 'serangan fajar' milik Bowo Sidik Pangarso yang terjaring OTT KPK (Foto: Rolando/detikcom)

"Kotak-kotak amplop berisi uang tersebut ditemukan di 6 lemari besi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (29/3/2019).

Uang haram itu diduga KPK sebelumnya untuk 'serangan fajar'. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menduga bila sebenarnya tidak hanya Bowo yang memiliki siasat seperti itu.

"Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal, jangan-jangan ini juga seperti permukaan gunung es, gitu ya, ternyata semua orang melakukan itu gitu kan, dan kebetulan ini hanya satu yang ketangkap," ujar Agus dalam kesempatan terpisah.


Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads