Sandi Diadukan ke Bawaslu, TKN: Kalau Tiffani Benar, Ada Pembohongan Publik

Sandi Diadukan ke Bawaslu, TKN: Kalau Tiffani Benar, Ada Pembohongan Publik

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 29 Mar 2019 12:34 WIB
Vincentia Tiffani (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Jakarta - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu terkait dengan pengakuan Vincentia Tiffani soal candaan melamar Sandiaga. Jika Tiffani berkata jujur, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menganggap telah terjadi pembohongan publik.

"Memang kalau itu benar pengakuan Tiffani, memang itu suatu pembohongan publik," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, saat dihubungi, Jumat (29/3/2019).

GNR sendiri melaporkan Sandi ke Bawaslu karena dianggap memproduksi berita bohong (hoax). Karding sepakat dengan GNR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia meminta Bawaslu mengusut tuntas aduan tersebut dengan memanggil pihak terkait, yakni Sandiaga, panitia acara, dan Tiffani, untuk dilakukan klarifikasi.

"Baik pihak perempuan maupun panitia dan Sandi sendiri harus dipanggil karena kalau dia menjawab pertanyaan itu, paling nggak Sandi mengetahui atau terlibat dalam melakukan setting-an, pembohongan tersebut," ucap politikus PKB ini.

Sebelumnya, GNR melaporkan Sandi ke Bawaslu karena dianggap memproduksi hoax. Pelaporan terkait dengan pengakuan Tiffani soal candaan melamar Sandi.


"Mengenai kejadian di Jogja beberapa waktu lalu yang dilaksanakan oleh tim paslon 02. Di mana menurut mereka hanya gimik seorang Tiffani. Tapi kita melihat tak seperti itu, karena ini ada pengakuan, dari subjek Tiffani sendiri melalui socmed bahwa dia diminta oleh panitia paslon untuk melakukan pertanyaan seperti itu. Apakah boleh menjadi istri kedua Sandiaga. Ini menurut kami bahwa paslon maupun paslon 02 kerap kali memproduksi setting-an hoax. Yang mana ini bukan pertama kali," kata Sekjen GNR, Ucok Choir, Kamis (28/3).

Selain Sandiaga, GNR juga melaporkan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. GNR meminta Bawaslu menegur Sandiaga agar tidak menyampaikan hal bohong.

"Nah kami meminta Bawaslu, tegas menegur baik paslon maupun tim kampanyenya, BPN 02 untuk segera menghentikan kampanye settingan hoax karena ini sudah kampanye terbuka. Lebih baik berkampanye dengan program-program agar masyarakat dan rakyat tahu apa yang menjadi visi-misi paslon," kata Ucok, yang menyertakan bukti video dalam laporannya. (yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads