"Ada kesan seolah-olah K3 itu beban bagi perusahaan karena ada costnya (mengeluarkan biaya). Tapi saya katakan itu bukan beban, dan malah sebuah investasi," ucap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, M. Hanif Dhakiri usai membuka The 6th ASEAN OSHNET conference di Grand Dafam Rohan Hotel, Bantul, Kamis (28/3/2019).
"Karena dengan menerapkan SMK3, perusahaan dapat menekan angka kecelakaan kerja, dan hal itu bagus untuk bisnis. Misal gini, ada perusahaan transportasi yang menggunakan armada truk dan beroperasi malah menabrak pasar atau lainnya, itu kan malah membuat perusahaannya rugi besar. Karena itu pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Hanif, saat ini jumlah perusahaan yang patuh terhadap peraturan mengenai K3 mengalami peningkatan. Kendati demikian, hal itu tidak selaras dengan masih adanya perusahaan di Indonesia yang belum menerapkan SMK3.
"Karena itu membangun SMK3 di perusahaan jadi pekerjaan rumah kita. Jadi yang belum menerapkan kita dorong terus menerapkan SMK3, yang belum bagus kita dampingi, kita bina agar mereka bisa melaksanakan prinsip dasar SMK3 dengan baik," katanya.
Hanif menambahkan, bahwa sanksi terhadap perusahaan yang tidak menerapkan SMK3 memang ada. Namun, karena perusahaan di Indonesia masih banyak yang berkembang, maka Kemenaker lebih condong ke arah pembinaan.
"Untuk sanksi ada (jika tidak menerapkan SMK3), tapi saat ini kita kedepankan ke pembinaan. Karena perusahaan (di Indoensia) ada di berbagai level dan paling banyak di level menengah dan kecil, sehingga kita merasa pembinaan yang lebih diutamakan," ucapnya.
"Tapi kalau (tidak diterapkannya SMK3 oleh perusahaan) berdampak pada banyak kecelakaan kerja dan sampai ada pembakaran pabrik jelas kita kasih sanksi tegas," kata dia.
Lebih lanjut Menteri Hanif mengatakan, revolusi industri 4.0 menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tingkat ASEAN, khususnya Indonesia. Karena itu, Menaker berharap dengan 6th ASEAN OSHNET dapat menjawab tantangan tersebut.
Memasuki revolusi industri 4.0 banyak sistem kerja yang berubah dengan cepat dan lebih banyak menggunakan teknologi. Hal itu dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan K3 di perusahaan-perusahaan.
"Karena itu saya harap ASEAN OSHNET dapat lebih aktif lagi menemukan inistiatif-inisiatif baru untuk mempersiapkan negara anggota ASEAN menjawab tantangan revolusi industri 4.0, khususnya pelaksanaan K3," ujarnya.
"Dan kami mengharapkan kerjasama antara negara anggota ASEAN ditingkatkan lagi untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja dalam menghadapi era inisiatif pekerjaan di masa depan (future of work initiative)," imbuh Hanif.
Simak Juga "Komisi IX Desak Revisi Aturan Denda Seharga Bakso!": (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini