Bowo kelahiran Mataram pada 16 Desember 1968. Saat ini dia berumur 51 tahun.
Berikut fakta tentang Bowo Sidik Pangarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Kena OTT KPK |
1.Mantan Auditor
Bowo Sidik Pangarso pernah menjadi auditor di sebuah bank. Usai menjadi auditor, ia menjabat Direktur PT Inacon Luhur Pertiwi.
2. Pernah di Komisi VII dan VIII
Bowo merupakan anggota Komisi VI DPR dan dia merupakan anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Sebelumnya Bowo pernah duduk di Komisi VII yang membidangi riset dan teknologi, lingkungan hidup, dan energi sumber daya mineral.
Lantas pada April 2015 terjadi mutasi di Fraksi Golkar dan Bowo pun ditugasi di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Pada Januari 2016, ia dipindah kembali ke Komisi VII. Terakhir, surat yang keluar pada akhir Januari 2016 yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto saat itu menyebutkan dia dipindahkan ke Komisi VI DPR.
3. Politisi Golkar
Bowo Sidik Pangarso berkecimpung di dunia politik sejak lama. Pada tahun 2012-2015, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah.
Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah serta Bendahara Komite Brunai Kadin Indonesia (Masa Bakti 2012-2015).
4. Punya Harta Rp 10,4 M
Bowo memiliki harta Rp 10,4 miliar. Hal ini dilihat dari situs e-LHKPN. Bowo terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 13 Februari 2018.
Dia memiliki dua mobil yang cukup mahal keluaran Toyota antara lain Toyota Vellfire keluaran tahun 2010 yang dibeli dari hasil sendiri senilai Rp 350 juta dan Toyota Prado buatan tahun 2011 seharga Rp 400 juta. Bowo juga tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 10.500.000.000 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 766.296.634.
5. Kena OTT KPK
Terbaru, Bowo Sidik Pangarso ditangkap KPK pada Kamis (27/3/2019) dini hari. Selain Bowo, KPK menangkap antara lain direksi BUMN dari PT Pupuk Indonesia.
Total ada 8 orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Selain itu, KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta mobil Toyota Alphard.
Hingga saat ini kedelapan orang yang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(nwy/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini