KPK: Tak Ada Anggota DPR yang Kena OTT

KPK: Tak Ada Anggota DPR yang Kena OTT

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 28 Mar 2019 01:02 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK menyebut telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Total ada 7 orang yang diamankan, tapi tidak ada anggota DPR yang ditangkap.

"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

"Jadi unsurnya adalah direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi," imbuh Febri.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direksi BUMN itu diketahui berasal dari PT Pupuk Indonesia. Para pihak yang ditangkap itu diduga berkaitan dengan distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal," imbuh Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads