Pengacara Hercules akan Laporkan Polisi Bawa Senjata di Ruang Sidang

Pengacara Hercules akan Laporkan Polisi Bawa Senjata di Ruang Sidang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 27 Mar 2019 18:17 WIB
Hercules Rosario Marshal (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Hercules Rosario Marshal sempat memprotes polisi yang mengawalnya ke ruang sidang karena menenteng senjata. Pengacara Hercules pun akan melaporkan pengawalan itu ke Propam.

"Dalam ketentuan undang-undang tidak boleh bawa senjata, harus steril," ujar pengacara Hercules, Anshori Thoyib, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Hercules memang dikawal Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat. Hercules juga sempat melontarkan protes karena merasa seperti teroris.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa senjata diacungkan, akan kami laporkan ke Propam insiden itu," kata Anshori.

Sebelum menjalani sidang vonis tadi, Hercules dikawal tim itu. Ada sekitar 4 polisi yang mengawal Hercules, sedangkan sisanya berjaga di ruang sidang.

Setelah tim pengamanan TPP Polres Jakbar ke luar ruangan sidang, Hercules langsung duduk di kursi terdakwa. Majelis hakim memulai pembacaan putusan perkara kekerasan terkait pendudukan area PT Nila Alam, Kalideres, Jakbar.

Seperti diketahui, Hercules mendapat divonis hukuman 8 bulan penjara. Hercules dinyatakan terbukti menyerobot area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.




Tonton video Sidang Vonis, Hercules Ngamuk di PN Jakbar:

[Gambas:Video 20detik]

(aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads