Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur tergabung dalam forum tersebut. Anies mengatakan kerja sama tersebut akan memudahkan daerah saling berkoordinasi dalam menghadapi bencana.
"Alhamdulillah Jakarta sebagai Ibu Kota memainkan perannya, di mana Sekretariat Bersama (Sekber) Mitra Praja utama itu berada di Pemprov DKI Jakarta. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang bisa saling topang, khususnya mengenai bencana alam," kata Anies melalui keterangan tertulis saat berada di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu pagi (27/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus mendukung karena kita semua berkepentingan agar provinsi-provinsi ini bisa terus bekerja sama dengan baik dan kolaborasi seperti ini, harus kami lakukan karena tidak ada satu pun provinsi yang bisa berdiri sendiri," jelasnya.
Kesepakatan bersama yang ada dalam kerja sama tersebut:
1. Pengurangan kerentanan di tingkat masyarakat dan wilayah rawan bencana; dan
2. Peningkatan kapasitas penanggulangan bencana (kapasitas, antisipatif, respons, dan pulih kembali)
Sedangkan, ruang lingkup Kesepakatan Bersama yang berjangka waktu 5 (lima) tahun ini meliputi :
1. Edukasi, sosialisasi dan simulasi;
2. Perbaikan ekosistem kawasan rawan bencana;
3. Perencanaan pembangunan berbasis mitigasi bencana (Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
4. Ketangguhan bencana pada insfrastruktur (disaster proofing);
5. Skema pembiayaan kebencanaan. (fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini