"Saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (27/3/2019).
Namun Nur Kholis dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kemenag. Selain Nur Kholis, ada lima orang lain dalam kapasitas kepanitiaan itu, yakni Abdurrahman Mas'ud, selaku sekretaris; Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini, sebagai anggota panitia; serta seorang konsultan bernama Abdul Wahab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Partai Kakbah Menolak Pasrah |
Dalam perkara ini, Rommy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Haris dan Muafaq merupakan pejabat Kemenag di daerah. Haris menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, sedangkan Muafaq adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP itu untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag itu.
Saksikan juga video 'Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri':
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini