"Tersangka ini mau meminjam uang kepada korban sebesar Rp 4 juta," ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf kepada detikcom, Rabu (27/3/2019).
Permintaan tersebut dilakukan RFH saat bertemu dengan Ica di sebuah kamar hotel di Kota Tasikmalaya pada Rabu (6/3) lalu. Kepada polisi, RFH mengaku berniat meminjam uang untuk melunasi hutang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ica saat itu tak memberi pinjaman. RFH pun naik pitam. Dia lantas mencekik leher Ica. Awalnya cekikan tak begitu keras, namun Ica yang berteriak membuat RFH mengeraskan cekikan hingga Ica tak sadarkan diri.
"Tersangka mencekik sampai korban meninggal dunia," kata Febry.