Salah Kaprah Siswa SMP Bully Guru di Sekolah

Round-Up

Salah Kaprah Siswa SMP Bully Guru di Sekolah

Indra Komara - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 21:30 WIB
Ilustrasi stop bullying. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Siswa di SMP mem-bully guru viral di media sosial. Remaja yang baru berusia belasan tahun itu salah kaprah terhadap gurunya di sekolah tanpa sebab.

Peristiwa itu bermula dari unggahan akun media sosial instagram @lambe_turah. Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, siswa SMP terlihat mem-bully guru perempuannya di kelas. Para murid mengitari sang guru sambil bernyanyi dan berjoget.

Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Momon Sulaeman membenarkan peristiwa itu. Momon mengatakan, kejadian tersebut terjadi di SMP Swasta Maha Prajna Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Momon mengatakan, bullying terhadap guru itu terjadi jelang pergantian mata pelajaran olahraga ke PLKJ.

"Kami sudah menangani secara arif video viral tersebut. Video tersebut terjadi Jumat 22/3/2019 di SMP Swasta Maha Prajna Cilincing menjelang pergantian pelajaran dari pelajaran olahraga ke PLKJ," kata Momon, saat dimintai konfrimasi, Selasa (26/3/2019).

Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara juga langsung turun tangan untuk menyelesaikan salah kaprah siswa ke guru. Momon mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada siswa, orang tua murid, hingga pihak sekolah soal pembinaan karakter.



Momon juga menuturkan, murid dan pihak sekolah sudah berkomitmen untuk melakukan pembinaan di sekolah dan menjamin tidak ada lagi aksi bullying di lingkungan sekolah.

"Kami dari Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakut. Pihak Yayasan, Kepala sekolah, guru, orang tua dan siswa telah diberikan pemahaman pentingnya pembinaan karakter dan kehati-hatian dalan bermedia sosial. Semua pihak telah menyadari kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulang lagi," paparnya.



Perlakuan tidak hormat kepada guru juga sempat terjadi di sekolah Al-Azhar Kelapa Gading. Pada saat itu, salah satu murid SMA di sana berkata kasar kepada gurunya. Buntutnya, orang tua murid tersebut menyampaikan pengunduran diri anaknya kepada pihak sekolah.
Halaman 2 dari 2
(idn/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads