"Untuk kepentingan optimasi pembangunan kesadaran publik di ruang cyber, komisi hukum MUI mengusulkan adanya review Permen 11 Tahun 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah untuk memberikan pengaturan terhadap games agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan juga dicegah mafsadah yang ditimbulkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, setelah rapat FGD di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan salah satu ikhtiar itu adalah menganalisis melalui e-sport untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan, kemudian meminimalisir dampak negatif, malas gerak, itu juga diantisipasi oleh e-sport, dan beberapa dampak negatif yang lain," papar Niam.
Baca juga: Ini Hasil Pertemuan MUI Terkait Game PUBG cs |
MUI lalu memberikan contoh salah satu kasus kekerasan akibat mencontoh dari game. Dari data yang diterima dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), MUI menyebut ada kasus anak memukul guru akibat meniru adegan dalam game.
"Yang tadi datanya juga disampaikan oleh KPAI, kasus-kasus yang terkait dengan dampak negatif games, itu disajikan dari pantauan dan pengaduan di KPAI, ada kasus main games tonjok guru, akhirnya anak menonjok gurunya betul. Ini sekadar gambaran ada konten games negatif yang memberikan pengaruh negatif terhadap penggunanya," paparnya. (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini