MUI Usul Kominfo Kaji Ulang Peraturan Menteri soal Game Elektronik

MUI Usul Kominfo Kaji Ulang Peraturan Menteri soal Game Elektronik

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 20:57 WIB
MUI, KPAI, hingga KPAI Bahasa Game PUBG. (Adhi/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengkaji ulang Peraturan Menteri (Permen) Kominfo 11 Tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik. Menurutnya, permen itu bisa mengatur mencegah game dari perbuatan negatif.

"Untuk kepentingan optimasi pembangunan kesadaran publik di ruang cyber, komisi hukum MUI mengusulkan adanya review Permen 11 Tahun 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah untuk memberikan pengaturan terhadap games agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan juga dicegah mafsadah yang ditimbulkan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, setelah rapat FGD di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan game elektronik, Niam mengatakan perlu diatur untuk usia pengguna dan pembatasan durasi waktu bermain. Landasan aturan itu, menurutnya, untuk meminimalkan dampak negatif hingga mencegah masyarakat dari malas bergerak.

"Dan salah satu ikhtiar itu adalah menganalisis melalui e-sport untuk mengoptimasi nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan, kemudian meminimalisir dampak negatif, malas gerak, itu juga diantisipasi oleh e-sport, dan beberapa dampak negatif yang lain," papar Niam.



MUI lalu memberikan contoh salah satu kasus kekerasan akibat mencontoh dari game. Dari data yang diterima dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), MUI menyebut ada kasus anak memukul guru akibat meniru adegan dalam game.

"Yang tadi datanya juga disampaikan oleh KPAI, kasus-kasus yang terkait dengan dampak negatif games, itu disajikan dari pantauan dan pengaduan di KPAI, ada kasus main games tonjok guru, akhirnya anak menonjok gurunya betul. Ini sekadar gambaran ada konten games negatif yang memberikan pengaruh negatif terhadap penggunanya," paparnya. (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads