Bawaslu: Dukungan Kades di Cianjur Pada Jokowi Bukan Pidana Pemilu

Bawaslu: Dukungan Kades di Cianjur Pada Jokowi Bukan Pidana Pemilu

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 15:54 WIB
Dukungan kades di dua kecamatan Sukabumi dukung Jokowi/Foto: Tangkapan layar video viral
Cianjur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memutuskan video diduga dukungan perangkat desa beserta Kepala Desa (Kades) Jayagiri, Kecamatan Sukanagara terhadap Capres Joko Widodo tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.

Hasil itu berdasarkan pengkajian dan pemeriksaan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Kasus video aparat pemerintahan desa Jayagiri, berdasarkan kajian Gakumdu belum memenuhi unsur pidana pemilu. Selama 14 hari Gakumdu melakukan proses kajian dari berbagai unsur dan pasal hasilnya belum memenuhi unsur pidana pemilu," kata Usep Agus Zawari, Ketua Bawaslu Cianjur kepada detikcom di kantornya, Selasa (26/3/2019).

Meski tidak ditemukan unsur pidana, Bawaslu tetap akan melakukan tindak lanjut terhadap konten dalam video tersebut termasuk netralitas pihak yang ada dalam rekaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap akan menindaklanjuti hal tersebut selain dari aspek pidana pemilunya kita akan menindaklanjuti pelanggaran yang lain termasuk netralitas," lanjut dia.

Dilihat Detikcom dalam video berdurasi sekitar 1 menit terdapat 11 orang dalam video yang mengucapkan terimakasih terhadap Presiden Joko Widodo atas bantuan ke pemerintahan desa. Di akhir video mereka juga mendoakan Jokowi agar terpilih kembali menjadi presiden seraya mengacungkan satu jari.

Berikut kalimat yang diucapkan oleh orang-orang yang ada dalam video ;

"Assalamuallaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, kami atas nama pemerintah desa Jayagiri, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo khusus untuk pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat untuk menunjang perekonomian masyarakat. Semoga bapak Joko Widodo diberikan kesehatan oleh Allah Subhanallahu Wattaala dan kami mendukung sepenuhnya semoga bapak Joko Widodo menjadi presiden kembali periode 2019 sampai dengan 2025 Hidup bapak Jokowi!,"

Baca juga: Kades Pendukung Sandiaga Divonis 2 Bulan Penjara

Belasan Kades Sukabumi Dukung Jokowi

Sementara itu Bawaslu Kabupaten Sukabumi masih melakukan penanganan terhadap video viral terkait dugaan deklarasi belasan kades terhadap pasangan calon Jokowi Ma'ruf Amin. Namun hingga saat ini, Koordinator Divisi Penindakan Ari Hasniar belum merespons upaya klarifikasi yang dilakukan detikcom.

Upaya klarifikasi juga dilakukan kepada tim Gakumdu dari Kejaksaan Negeri Cibadak, melalui pesan singkat Kasi Pidum Yeriza Aditya meminta Detikcom untuk menanyakan soal itu kepada pihak Bawaslu.

"Konfirmasi ke Bawaslu, kita kan cuma bagian dari Bawaslu rasanya yang pas sih mereka yang jawab," singkat Yeriza.


Saksikan juga video 'TKN dan BPN Sepakat Ciptakan Pemilu yang Berkualitas':

[Gambas:Video 20detik]

(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads