Mendagri Sebut Pemantau Pemilu Internasional Sudah Sesuai Aturan

Mendagri Sebut Pemantau Pemilu Internasional Sudah Sesuai Aturan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 13:51 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan adanya pemantau pemilu internasional sudah sesuai dengan aturan KPU. Tjahjo yakin pemilu tidak terganggu dengan adanya pemantau internasional tersebut.

"Dalam ketentuan UU saya kira sah-sah saja. Tapi ikuti aturan yg sudah dibuat regulasinya oleh KPU," kata Tjahjo di Kantor Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2017).

Tjahjo menuturkan aturan mengenai pemantau pemilu sudah dibahas dengan DPR. "KPU sudah ada sesuai UU yang sudah kami bahas dengan pemerintah dan DPR, " jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



[Gambas:Video 20detik]


Sebelumnya, KPU RI mengatakan telah mengundang 33 penyelenggara Pemilu dari 33 negara untuk memantau Pemilu 2019 di Indonesia. Selain itu, 33 kedutaan besar negara sahabat juga diundang beserta 11 lembaga independen pemantau internasional.

"Sudah kita kirimkan (undangan) sementara 33 penyelenggara pemilu seluruh negara, 33 kedutaan besar dan 11 lembaga pemantau internasional," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi di Serang, Banten.

Selain penyelenggara pemilu negara sahabat dan pemantau independen, pemantau pemilu di Indonesia juga diundang bersama perguruan tinggi se-Indonesia untuk memantau jalannya Pemilu 2019. Lembaga pemantau ini justru selalu diundang untuk memberi alternatif pandangan penyelenggara Pemilu di Indonesia.

"Itu kan sudah biasa kita lakukan setiap Pemilu, sudah rutin dilakukan KPU," tegas Pramono.


Saksikan juga video 'Begini Aturan Masa Tenang Pemilu di Medsos dari Kominfo':

[Gambas:Video 20detik]



Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini



(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads