Muhammadiyah DIY Bicara Soal Fatwa Haram Golput dari MUI

Muhammadiyah DIY Bicara Soal Fatwa Haram Golput dari MUI

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 13:00 WIB
Foto: istimewa
Yogyakarta - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat bicara terkait fatwa haram golput dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perihal fatwa ini Muhammadiyah DIY memilih berhati-hati.

"Kalau tentang pandangan hukum (golput) kami tidak berani (memutuskan) sendiri ya. Nanti saya tanyakan ke bapak-bapak PWM yang memahami tentang fikih," ujar Ketum PWM DIY, Gita Danu Pranata saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2019).

"Tapi kalau dari Muhammadiyah menyarankan untuk mohon tidak golput itu jelas memang disarankan, dianjurkan. Tapi kalau sampai ke haram itu kita belum berani memberikan opini," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gita menerangkan, Perserikatan Muhammadiyah selama ini mengimbau warganya untuk menyalurkan hak suaranya di bilik TPS pada 17 April besok. Ada sejumlah alasan yang mendasari saran Muhammadiyah ini.

"Memang kita sarankan (warga Muhammadiyah) ikut proses politik sebagai bagian dari warga negara Republik Indonesia," tuturnya. "(Karena golput berarti) tidak ikut mekanisme demokrasi yang ada di negara kita ini," lanjutnya.


Meski menganjurkan warganya tetap mencoblos, Gita menegaskan Muhammadiyah tetap netral di pemilu 2019. Perserikatan Muhammadiyah membebaskan warganya untuk memilih calon pemimpin yang dikehendakinya.

"Secara organisasi (Muhammadiyah) itu menyerahkan masing-masing warga untuk menentukan hak pilihnya sendiri," pungkas Gita.


Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads