"Kalau tentang pandangan hukum (golput) kami tidak berani (memutuskan) sendiri ya. Nanti saya tanyakan ke bapak-bapak PWM yang memahami tentang fikih," ujar Ketum PWM DIY, Gita Danu Pranata saat dihubungi detikcom, Selasa (26/3/2019).
"Tapi kalau dari Muhammadiyah menyarankan untuk mohon tidak golput itu jelas memang disarankan, dianjurkan. Tapi kalau sampai ke haram itu kita belum berani memberikan opini," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: MUI: Golput Hukumnya Haram! |
Gita menerangkan, Perserikatan Muhammadiyah selama ini mengimbau warganya untuk menyalurkan hak suaranya di bilik TPS pada 17 April besok. Ada sejumlah alasan yang mendasari saran Muhammadiyah ini.
"Memang kita sarankan (warga Muhammadiyah) ikut proses politik sebagai bagian dari warga negara Republik Indonesia," tuturnya. "(Karena golput berarti) tidak ikut mekanisme demokrasi yang ada di negara kita ini," lanjutnya.
Baca juga: Jadi Golput, Perlukah? |
Meski menganjurkan warganya tetap mencoblos, Gita menegaskan Muhammadiyah tetap netral di pemilu 2019. Perserikatan Muhammadiyah membebaskan warganya untuk memilih calon pemimpin yang dikehendakinya.
"Secara organisasi (Muhammadiyah) itu menyerahkan masing-masing warga untuk menentukan hak pilihnya sendiri," pungkas Gita.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini