Dosen UNM, Wahyu Jayadi, disebut tak memiliki riwayat gangguan jiwa. Wahyu tersangka pembunuhan Zulaiha Djafar hari ini diperiksa kejiwaannya.
"Tidak ada riwayat gangguan jiwa," kata kuasa hukum Wahyu, Syafril Hamzah di RS Bhayangkara Makassar, Selasa (26/7/2019).
Syafril datang untuk mendampingi kliennya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan psikiater oleh dokter di RS Bhayangkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan ini menurutnya dilakukan karena dokter juga ingin mendengarkan keseharian Wahyu, dosen UNM.
"Ini bagian dari proses hukum Polres Gowa. Action nanti di pengadilan. Kalau di kepolisian kita cuman pasif," ujarnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muhammad Rivai mengatakan, pemeriksaan psikologi dosen UNM Wahyu dimaksudkan untuk mendalami kondisi kejiwaan.
"Pemeriksaan ke psikiater ini untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku, sekaligus untuk mengetahui lebih jauh motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban," ujar Rivai.