Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Kalteng

Polisi Tangkap Pembakar Lahan di Kalteng

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Mar 2019 10:23 WIB
ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pangkalan Bun - Polisi menahan Muryadi (39), terkait dugaan pembakaran lahan di Kotawangin Barat, Kalimantan Tengah. Muryadi terciduk saat petugas gabungan melakukan operasi Karhutla.

"Pelaku kami tahan di Mapolres Kotawaringin Barat. Perbuatannya membakar lahan gambut menyebabkan areal di sekitarnya seluas 8 hektare turut terbakar," kata Kasat Reskrim, Polres Kotawaringin Barat AKP Tri Wibowo, di Pangkalan Bun, yang dilansir dari Antara, Selasa (26/3/2019).

Muryadi ditangkap pada Minggu (24/3) siang dengan barang bukti satu korek gas yang diduga digunakan untuk membakar, serta abu dan ranting bekas pembakaran. Pengungkapan pelaku pembakar lahan gambut tersebut bermula ketika Polres Kotawaringin Barat bersama Satgas Penanggulangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tri mengatakan, saat itu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang sedang membuka lahan dengan cara membakar di sekitar lintasan jalan tersebut. Menurutnya, sebelum melakukan aksi membakar hutan dan lahan miliknya, pria ini sudah diperingatkan oleh warga sekitar, namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut.

"Setelah kami ke lokasi dan ternyata benar, kemudian pelaku kami amankan di lokasi yang menurut pengakuannya sedang menunggu lahan yang dibakar supaya tidak meluas, tapi apapun alasannya tetap melanggar aturan," tegasnya.



Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah memasang garis polisi di lahan yang terbakar. Muryadi yang berprofesi sebagai security tersebut dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads