Setelah tertunda hingga 30 tahun, Indonesia akhirnya memiliki Moda Raya Terpadu (MRT). Kini penduduk Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati MRT. Fase pertama MRT dibangun sepanjang 16 km dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI. Proyek layanan angkutan massal berbasis rel ini pun telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3/2019).
Pembangunan MRT Jakarta adalah keputusan berani Jokowi ketika menjadi gubernur DKI Jakarta. MRT diyakini bisa menjadi salah satu solusi kemacetan parah yang selalu menghantui Ibu Kota setiap hari. Dampak dari kemacetan di Jakarta dan sekitarny diperkirakan merugikan negara hingga mencapai Rp 100 triliun per tahun.
"Masa negara sebesar kita punya MRT baru sekarang? Itu keputusan politik baru saya jadi gubernur, saat itu dengan Pak Ahok (wakil gubernur DKI Jakarta kala itu). Kenapa MRT 30 tahun tidak dibangun? Karena selalu dipaparkan masalah untung rugi saja ke gubernur. Sampai kapanpun transportasi massal pasti rugi," ujar Jokowi saat memberikan kata sambutan di acara Deklarasi Dukungan 10.000 Pengusaha untuk Jokowi-Amin oleh Pengusaha Pekerja Pro Jokowi (Kerjo) di Istora Senayan, Kamis (21/3/2019).
Seiring dengan peresmian MRT fase 1 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI dicanangkan juga proyek pembangunan fase 2, yakni Bundaran HI-Kota. Dengan peresmian fase 1 dan pencanangan fase 2 ini, tahap 1 MRT koridor utara-selatan Lebak Bulus-Kota semakin bisa terwujud. Selanjutnya, tahap 2 koridor barat timur dari arah Tangerang-Bekasi yang masih menunggu kepastian.
Tatkala Jokowi menjabat Gubernur DKI, proyek MRT masuk menjadi salah satu prioritas dalam anggaran Jakarta pada 2013. Pada tahun yang sama yakni pada 10 Oktober 2013, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan MRT. Jalur MRT sepanjang kurang lebih 231 km di Jakarta dan sekitarnya senilai sekitar Rp 571 triliun diyakini menguntungkan secara hitungan makro.
Persepsi pembangunan infrastruktur yang dalam hal ini pembangunan MRT itu merugikan sejatinya akan tergantikan. Alasannya, pembangunan infrastruktur terbukti dapat memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian dan juga bagi masyarakat serta pemerintah, baik pusat maupun daerah itu sendiri. (-/-)