Kasatpol PP Depok Linda Ratna Nurdiany mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata kos-kosan di Depok yang melanggar aturan.
"Memang sedang kita data, ada beberapa di Depok, dalam waktu dekat akan ada penertiban juga, utamanya terkait adanya pelanggaran asusila," kata Linda saat dihubungi detikcom, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah kantongi beberapa tempat di Depok, tapi memang tidak kita publish dulu, nanti ditutup. Itu operasi intelijen dulu. Kalau apartemen ada juga, kemarin kita sempat tertibkan juga terakhir di Mares (Margonda Residence)," tuturnya.
Lebih jauh Linda mengungkap pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam melakukan penertiban kosan mesum ini. Nantinya, pihak Dinsos yang akan memberikan sanksi terhadap pelaku.
"Nah nanti dari Dinsos itu di-asesmen, jadi pemberian sanksi kita yang penting persuasif mereka tidak lakukan lagi. Kecuali, kalau ada beberapa yang memang sudah berulang-ulang ketangkep sama kita dan nggak jera-jera, mungkin akan ditindak melalui Tipiring," sambungnya.
Linda melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk mengkaji mengenai perizinan kos-kosan tersebut. "Nah kalau terkait izinnya ini harus koordinasi dengan DPMPTSP, bener nggak itu izinnya kos-kosan atau apa atau motel, kalau kosan 'kan basicnya disewa perbulan, nah kalau disewakna per hari berarti bukan kos-kosan, kalau ada indikasi ini kan harus selidiki dulu ya," tuturnya.
Sebelumnya Tim Jaguar mengamankan 9 ABG di tempat kos di Jembatan Serong, Pancoranmas, Depok. Saat diamankan, mereka ada yang sedang berbuat mesum dan kumpul kebo.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini