Saat ini jabatan Sekjen Kemenag ditempati Nur Kholis Setiawan. Namun, pada saat yang sama, Nur Kholis juga merupakan Plt Irjen Kemenag. Kemenag pun memberikan penjelasan.
Kepala Biro Humas, Data, Informasi Kemenag Mastuki menyebutkan tadinya Nur Kholis menjabat sebagai irjen sejak ditinggalkan Mochammad Jasin. Sedangkan posisi sekjen ditempati Nur Syam. Namun belakangan Nur Syam pensiun sehingga posisi Sekjen Kemenag kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sekjen ini tidak boleh kosong, maka harus diisi. Siapa yang mengisinya? Akhirnya Pak Menteri mengusulkan Pak Nur Kholis sebagai sekjen," kata Mastuki kepada detikcom, Senin (25/3/2019).
Nur Kholis, yang resmi menjadi sekjen, membuat posisi irjen kosong. Mastuki menyebut posisi itu sebenarnya sedang dalam proses seleksi. Namun, untuk mengisi kekosongan sementara, Nur Kholis merangkap jabatan sebagai plt irjen.
"Karena beliau (Nur Kholis) dipindah, dirotasi ke sekjen, berarti yang kosong irjen. Inilah yang kemudian dibuka open bidding lagi yang bersamaan dengan Kanwil Jawa Timur yang sekarang bermasalah itu," ucap Mastuki.
Menurut Mastuki, saat ini proses seleksi pengisian jabatan irjen sudah masuk ke tahap penyampaian ke Sekretariat Kabinet (Setkab). Hal tersebut dilakukan karena pengangkatan irjen, yang merupakan pejabat eselon I, harus lewat Presiden.
"Surat itu per 8 Maret kemarin oleh Pak Menteri disampaikan ke Setkab. Kenapa? Karena untuk eselon I harus mendapat persetujuan presiden dan SK-nya dari Presiden dan ini sudah 8 Maret lalu. Nah, masa di antara kosong irjen tadi itu harus juga diisi plt-nya. Siapa itu? Itulah kewenangan Menteri Agama" kata Mastuki.
Mastuki mengatakan Nur Kholis diangkat sebagai plt irjen salah satunya karena pengalaman Nur Kholis sebagai irjen sebelumnya. Dia mengatakan pengangkatan itu juga dilandasi kedekatan fungsi sekjen dan irjen.
"Yang ditunjuk ya sekalian saja karena Pak Nur Kholis sebagai Sekjen dan beliau pernah di Irjen berarti mengisi Plt di Irjen. Alasannya adalah karena kedekatan fungsi dan tugas. Jadi antara Inspektur Jenderal dengan Sekjen itu lebih dekat fungsi dan tugasnya," ucap Mastuki.
Pandangan itu sebelumnya malah tidak sejalan dengan pendapat Mochammad Jasin selaku mantan Irjen Kemenag. Posisi irjen disebut Jasin sebaiknya diisi orang-orang di lingkungan Inspektorat Jenderal atau itjen.
"Di kala pengawasan, controlling dicampur dengan actuating berarti sudah menyalahi prinsip manajemen yang baik," kata Jasin sebelumnya.
Kemenag memang tengah disorot belakangan ini karena adanya dugaan jual-beli jabatan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK membongkarnya. OTT itu menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy yang diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik M Muafaq Wirahadi.
Rommy mengakui menyampaikan aspirasi agar Haris dan Muafaq mendapat jabatan itu. Namun dia membantah menerima suap dari keduanya.
Di sisi lain, KPK menduga ada aktor lain di Kemenag dalam perkara ini, meski meyakini Rommy terlibat. Sebab, menurut KPK, Rommy tidak memiliki wewenang untuk pengisian jabatan di Kemenag.
Saksikan juga video 'Sekjen Kemenag Enggan Komentari Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri':
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini