Jembatan tersebut dibangun swadaya oleh warga sejak pada 2001. Panjang jembatan sekira 70 meter dengan lebar 2,60 meter. Warga pun seringkali mengganti beberapa batang kayu karena sudah banyak yang keropos. Jembatan itu melintas di atas Sungai Cidurian, dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Sudah bertahun-tahun warga menikmati jembatan dari kayu tersebut jika ingin ke wilayah Kabupaten Serang lainnya. Kebetulan kami ini berbatasan dengan Kabupaten Tangerang," kata Ketua Yayasan Pondok Pesantren Sirojul Qur'an KH Arnasa di Kampung Bojonglo dalam keterangannya, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada juga warga yang menyebut jembatan toke. Kepanjangan dari jembatan berbahaya, tetapi masih dipakai. Lebih berbahaya jika hujan, jembatan semakin licin dan mengancam nyawa," ujar Arnasa
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri pernah merasakan jembatan tersebut saat berkunjung ke Kampung Bojonglo. Pimpinan Pondok Pesantren Sirojul Qur'an, Ustad Ghulamudin yakin, Pemkab Serang tidak diam terkait kondisi jembatan tersebut.
"Kami dengar, Pemkab Serang sudah meminta pemerintah provinsi Banten untuk segera memperbaiki," ujarnya.
Kasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Yadi Priyadi mengungkapkan, Pemkab Serang sudah membuat proposal permohonan perbaikan 'jembatan piano' kepada Pemprov Banten. Bahkan, proposal tersebut sudah disertai dengan kajian pembangunan berupa detail engineering design (DED).
Pembangunan jembatan tersebut, kata dia, merupakan kewenangan Pemprov Banten.
"Pada 2017 kamu mengajukan permohonan pembangunan jembatan itu. Kemudian tahun 2018, kami pun mengusulkan kembali. Kami belum mendapat kabar, kapan akan diperbaiki," ujar Yadi. (idr/prf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini