"Sudah (ditetapkan jadi tersangka), memang dia yang bunuh," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/3/2019).
Akibat perbuatannya, Wahyu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu ditangkap polisi dan mengaku membunuh Sulaiha. Wahyu mencekik Sulaiha hingga tewas seusai cekcok masalah pekerjaan.
Pelaku tercatat sebagai dosen UNM. "Yang kami amankan adalah WJ atau Wahyu Jayadi. Dia dosen di UNM," kata Kepala Humas Polres Gowa AKP Tambunan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/3).
Tonton juga video Tertangkap! Pembunuh Wanita dalam Mobil Ternyata Rekan Korban:
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini