Dosen UNM Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Berjilbab dalam Mobil

Dosen UNM Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Berjilbab dalam Mobil

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 23 Mar 2019 16:32 WIB
Wahyu Jayadi, tersangka pembunuh wanita dalam mobil. (Dok. Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap Wahyu Jayadi, dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), terkait pembunuhan wanita berjilbab bernama Sulaiha Djafar. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka), memang dia yang bunuh," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/3/2019).


Akibat perbuatannya, Wahyu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah Sulaiha ditemukan warga Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dalam sebuah mobil berwarna biru, Jumat (22/3), sekitar pukul 08.00 Wita. Saat ditemukan, leher mayat tersebut tersangkut sabuk pengaman. Sulaiha diketahui sebagai istri pejabat Dinas Kehutanan Pemkab Barru dan memiliki 3 anak.


Wahyu ditangkap polisi dan mengaku membunuh Sulaiha. Wahyu mencekik Sulaiha hingga tewas seusai cekcok masalah pekerjaan.

Pelaku tercatat sebagai dosen UNM. "Yang kami amankan adalah WJ atau Wahyu Jayadi. Dia dosen di UNM," kata Kepala Humas Polres Gowa AKP Tambunan saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (23/3).



Tonton juga video Tertangkap! Pembunuh Wanita dalam Mobil Ternyata Rekan Korban:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads