"Ada beberapa hal yang sudah diputuskan hari ini, ada pula yang belum dapat diputuskan. Untuk yang dapat diputuskan, pertama, format dan mekanisme debat sudah dapat diputuskan mengacu pada debat ketiga. Terkait dengan moderator akan diputuskan pada rapat berikutnya, hari Senin," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2019).
Wahyu juga mengatakan TKN-BPN sepakat untuk tidak mengundang menteri pada debat selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini forum politik, para menteri tidak tepat diundang oleh KPU, tapi dipersilakan apabila para menteri diundang oleh TKN 01 dan BPN 02," katanya.
Sementara itu, untuk debat capres pada 30 Maret, KPU akan memakai format yang sama seperti pada debat ketiga Pilpres 2019. Namun ada sedikit perubahan di segmen keempat dan kelima pada saat pertanyaan antarkandidat.
Pada segmen itu akan disediakan 8 menit dan akan dibagi dengan adil untuk kedua calon.
"Format debat keempat sama dengan debat ketiga. Tapi memang ada perubahan terkait dengan sesi keempat dan kelima, yang terdiri atas pertanyaan antarkandidat. Jadi waktu 8 menit untuk debat itu akan diatur sedemikian rupa, supaya ada keadilan masing-masing kandidat," jelasnya.
Sedangkan untuk jumlah penonton, KPU menyediakan kuota 500 orang. Masing-masing BPN dan TKN akan mendapat jatah 100 orang, sedangkan KPU mengundang 300 orang. (zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini