Soal Fatwa Haram PUBG, MUI Tunggu Masukan Masyarakat

Soal Fatwa Haram PUBG, MUI Tunggu Masukan Masyarakat

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 22 Mar 2019 17:15 WIB
Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin (Lisye/detikcom)
Jakarta - Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) tengah menjadi sorotan setelah terjadi penembakan brutal oleh teroris di dua masjid di Selandia Baru. Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih melakukan kajian mendalam untuk menjadi dasar pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa.

"Jadi tentu saja hal seperti itu akan diteliti. Kita punya namanya Komisi Pengkajian. Akan dikaji lalu kemudian akan dibawa ke Komisi Fatwa," ujar Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No. 15, Jakarta Pusat, Jumat (22/32019).

Zaitun mengatakan, apabila pada kajian nanti MUI menemukan game tembak-tembakan itu menimbulkan perilaku teroris, akan dimunculkan fatwa haram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," lanjutnya.



Namun Zaitun mengatakan MUI masih melakukan kajian mendalam dan menunggu beberapa masukan dari berbagai pihak. Ia menambahkan masukan dari masyarakat sangat membantu dalam proses pemberian fatwa.

"Nah tetapi kita tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu (fatwa haram) karena kami akan kaji dulu. Masukan-masukan masyarakat sangat diperlukan," kata dia.

Zaitun juga membeberkan indikator terbitnya fatwa haram. Menurutnya, ada dua indikator untuk memunculkan fatwa larangan, yaitu faktor zat dan faktor sebab-akibat.

"Kan dalam Islam sesuatu itu bisa haram karena zatnya atau kemudian karena sebab yang bisa diakibatkannya. Apa yang membawa pada haram itu bisa haram. Tapi nanti akan kelihatan apakah memang hal tersebut menjadi faktor yang sangat dominan. Kalau dia dominan mempengaruhi, maka dia akan dilarang," kata Zaitun.



Zaitun mengatakan, jika memang permainan tersebut mendorong seseorang menjadi seorang pembunuh, game itu akan dilarang. Namun ia kembali menegaskan saat ini MUI masih mendalami pengaruh dari game tembak-tembakan itu.

"Maka ini juga, kalau game ini akan membentuk perilaku menjadikan seseorang menjadi pembunuh, teroris itu tentu patut untuk dilarang. Tapi sekali lagi, harus didalami dulu sejauh mana hal itu akan berpengaruh," tutupnya.


Simak Juga 'MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads