Program ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Jawa Tengah dan pemangku kepentingan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dengan adanya program Bersinar, Hendi berharap tokoh masyarakat, camat, lurah, dan keluarga turut serta melakukan pencegahan narkoba di lingkungannya.
Caranya adalah dengan memberikan sosialisasi pencegahan dan peredaran narkoba, mendeteksi dini sesuai perubahan perilaku, serta melakukan pemberdayaan masyarakat dan pemetaan titik-titik penyalahgunaan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada di antara warga yang menemukan, segera berkoordinasi dengan BNNP Jateng untuk kemudian dilakukan supervisi khusus berupa assessment dan rehabilitasi," katanya.
Hendi mengatakan hingga kini ada 19 kelurahan yang tersebar pada empat kecamatan di Kota Semarang yang telah berinisiatif melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Program Bersinar digalakkan karena kasus penyalahgunaan narkoba di Semarang meningkat dari tahun 2017 ke 2018. Pada 2017, tercatat ada 198 kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara pada 2018, tercatat 287 kasus. Tahun ini, tepatnya hingga Februari, telah tercatat 60 kasus yang terbongkar oleh Polrestabes Semarang.
Melihat angka tersebut, Hendi mengatakan tingginya permintaan akan narkoba yang menjadikan semakin tingginya kasus peredaran narkoba.
"Orang memakai narkoba pasti ketagihan sehingga barang semahal apapun akan dibeli. Ketika demand meningkat, meski harga melambung, orang pasti membeli karena kondisinya ketagihan. Itu dia yang membuat orang berniat menjual narkoba ke Indonesia karena pasti ada pembelinya," katanya.
Mengenai program Bersinar, Hendi berterima kasih kepada BNNP Jateng yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Semarang untuk menjadi pelopor dalam pencegahan peredaran narkoba. Adanya gerakan ini, lanjut Hendi, menunjukkan pemberdayaan masyarakat dapat digunakan sebagai prioritas pembangunan ke depannya. (mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini