"Barang bukti (yang diamankan) seperti benda-benda yang dirusak, pohon-pohon yang ditebang. Terus kemudian yang kita duga batu yang digunakan untuk melempar kramik. Sedangkan untuk benda-benda lain yang terkait dengan perusakan pohon dan kejadian lainnya belum ada," kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun di lokasi, Kamis (21/3/2019).
Selain mengamankan barang-barang yang menjadi akibat dari perbuatan itu, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar delapan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang melakukan penyelidikan apa yang terjadi sebetulnya dan kami sedang kumpulkan para saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek," lanjutnya.
Bambang menyebut bahwa kerugian dalam kejadian ini yakni tanaman.
"Yang lain-lain tidak ada kerusakan hanya posisinya saja," jelas Bambang.
Sebelumnya, Masjid Daarussalam di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas diacak-acak oleh orang tak dikenal. Selain itu, kitab-kitab di TPA Daarussalam juga dibuang ke dalam sumur. Polisi menegaskan tak ada Alquran yang rusak di dalam kejadian itu. (arb/sip)