"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah memandang Presiden Jokowi harus mengambil langkah cepat dengan memberhentikan Menteri Agama Lukman Hakim," ujar Trisno dalam keterangannya, Kamis (21/3/2019).
Praktik jual beli jabatan di Kemenag mengemuka setelah KPK melakukan OTT terhadap mantan Ketum PPP Romahurmuziy dan Kakanwil Kemenag Jatim. Imbasnya ruang kerja Menag Lukman disegel dan sejumlah uang disita dari ruangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trisno mengatakan, praktik jual beli jabatan di Kemenag menunjukkan sistem rekrutmen di kementerian sarat dengan permainan kotor. Untuk itu, aparat penegak hukum dan hal ini KPK harus menyelidiki perkara ini secara menyeluruh.
"Dari penangkapan (OTT) Romahurmuziy, KPK tentu harus menyelidiki apakah Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin) secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam pusaran kasus (jual beli jabatan)," ungkapnya.
Selain mendesak Lukman dicopot, Trisno juga meminta Presiden Jokowi mengangkat Plt Menag. Dia meminta Plt pengganti Lukman harus melalui assessment tim ahli dari kalangan independen yang dibentuk presiden.
"Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah melalui pernyataan pers ini juga mengapresiasi dan mendukung kerja-kerja KPK dalam mengusut tuntas praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama," pungkas dia.
Baca juga: KPK Temukan Uang, Kursi Menag Digoyang |
Saksikan juga video 'Menag Masih Enggan Bicara Soal Duit di Ruang Kerjanya':
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini