Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menjelaskan wacana mengeluarkan fatwa haram untuk game PUBG bermula dari kasus penembakan yang terjadi di dua masjid Selandia Baru. Aksi penyerangan brutal itu menewaskan puluhan orang.
"Ternyata, pelaku (teroris di Selandia Baru) ini terinspirasi oleh game PUBG. Nah jadi ini fenomena menarik kalau betul (PUBG) melahirkan tindakan (keji). Menarik dikaji untuk game ini," kata Rafani saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pihaknya mengaku tengah mengumpulkan bahan untuk menggelar kajian soal PUBG. Hal ini menurutnya penting karena akan menjadi landasan agar pihaknya mendorong MUI Pusat dapat mengeluarkan fatwa terkait game PUBG.
"Belum bicara soal fatwa, karena kajian ini harus komprehensif. Nanti hasil kajian, umpamanya game ini punya pengaruh negatif, kita usul ke pusat mengeluarkan fatwa," tutur Rafani.
Karena, lanjut dia, MUI Jabar tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa. Kewenangan untuk mengeluarkan fatwa ranahnya berada di tataran pusat.
"Kalau buat fatwa itu kewenangan pusat. Kita daerah hanya menilai menarik untuk dikaji. Kita sekarang sedang mengumpulkan bahan," kata Rafani.
Aksi penembakan brutal teroris orang menewaskan 50 orang muslim yang tengah beribadah di dua masjid Selandia Baru. Senjata yang digunakan pelaku disebut mirip item di game PUBG. (mso/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini