Dinas Pendidikan DKI mengatakan nanti akan ada dana bantuan hibah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para guru PAUD tersebut.
"Nanti kan ada bantuan hibah, ini masih dalam proses, ini kan ditinjau honornya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SK Gubernur-nya sudah ada kita sedang urus pencairannya dengan sistemnya. Sistemnya diharapkan langsung masuk ke rekening guru supaya langsung hibah itu turun bekerja sama dengan Bank DKI. Gurunya siapa saja, ngajarnya di mana, ngajarnya berapa lama, baru nanti masuk ke rekening guru-guru itu," sebut Ratiyono.
Ratiyono menjelaskan para guru PAUD itu kebanyakan relawan yang mengabdi sebagai pengajar. Meski demikian, Ratiyono mengatakan negara tidak boleh abai terhadap kesejahteraan para guru PAUD tersebut.
"Itu tidak boleh dibiarkan begitu saja, negara harus hadir untuk membantu memperhatikan, kesejahteraan guru PAUD. Jadi nanti akan dikoreksi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok guru PAUD menggugat UU Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, UU itu mendiskreditkan pekerjaan mereka sehingga gaji di bawah layak.
"Untuk saya sendiri, sampai saat ini setiap bulan saya terima Rp 300 ribu," kata Kurniawan Catur Hidayat.
Hal itu disampaikan kepada 9 hakim konstitusi di sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (20/3/2019). Kurniawan mengajar di PAUD Al-Ihsan, Jakarta Pusat. Alumni S1 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu telah mengajar sejak 2009.
Guru PAUD lainnya, Neli Apridaningsih, mengakui hal yang sama. Guru PAUD di KB Melati, Grogol, Jakbar, itu mengaku sebulan hanya digaji Rp 500 ribu/bulan. (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini