Caleg yang Ditangkap Polisi di Bogor Ternyata Ketua Komplotan Pencuri

Caleg yang Ditangkap Polisi di Bogor Ternyata Ketua Komplotan Pencuri

Farhan - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 15:05 WIB
Polres Bogor merilis penangkapan komplotan pencuri bermodus gembos ban dan pecah kaca/Foto: Farhan-detikcom
Jakarta - Caleg berinisial SP diduga menjadi ketua komplotan pencuri dengan modus gembos ban. SP ditangkap tim Satreskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi mengatakan SP diduga menjadi 'kapten' yang mengelola pembagian tugas anggota komplotan pencuri.

"Yang bersangkutan (SP) berlaku sebagai ketua tim," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, polisi masih mengembangkan penyidikan kasus pencurian dengan komplotan SP.





"Saya belum dapat informasi soal apakah uang hasil aksi mereka digunakan untuk kampanye atau nggak. Kasat hanya menyebut kalau dia (SP) itu caleg salah satu partai. Sampai sekarang masih pengembangan kasusnya," kata AKP Ita, Rabu (20/3/2019).

Caleg berinisial SP yang disebut polisi dari dapil luar Jawa ini ditangkap bersama 4 orang lainnya yakni, AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).

Komplotan pencuri dengan modus gembos ban dan pecah kaca ini, beraksi sejak 3 bulan lalu di wilayah Bogor, Jakarta, Bekasi dan Tangerang.

Kelima pelaku ditangkap pada 13 Maret 2019 setelah beraksi di kawasan GOR Pakansari, Cibinong, Bogor, pada 4 Maret 2019.

Saat itu, korban berinisial FD menjadi korban pencurian usai mengambil Bank BCA Cibinong, Bogor. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads