Janjikan DAK Kebumen Rp 100 M, Taufik Kurniawan Minta Fee 5%

Sidang Dakwaan Taufik Kurniawan

Janjikan DAK Kebumen Rp 100 M, Taufik Kurniawan Minta Fee 5%

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 14:45 WIB
Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan usai jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan didakwa menerima suap dari Bupati Kebumen Yahya Fuad terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Jaksa KPK menyebut Taufik menjanjikan akan memperjuangkan DAK Kabupaten Kebumen dengan meminta fee 5 persen.

"Terdakwa menyampaikan akan memperjuangkan anggaran DAK untuk Kabupaten Kebumen sejumlah Rp 100 miliar dengan syarat diberikan uang komitmen fee sebesar 5 persen dari anggaran yang disetujui," ujar Jaksa KPK, Eva Yustisiana di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019).


[Gambas:Video 20detik]


Kabupaten Kebumen diketahui memperoleh DAK melalui perubahan APBN 2016 sebesar Rp 93,3 miliar, dari angka yang diajukan sebesar Rp 100 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerimaan dana alokasi khusus Kebumen 2016 digunakan untuk pembiayaan infrastrurkur jalan," sebut Eva.

Suap yang diterima Taufik dari Yahya sebesar Rp 3,65 miliar.


Tak hanya itu, Taufik juga didakwa menerima suap dari Bupati Purbalingga, Tasdi sebesar Rp 1,2 miliar. Sehingga total suap yang diterima Taufik dari dua bupati tersebut yaitu Rp 4,85 miliar.

Eva Yustisiana dalam dakwaan primernya menyebut Taufik melanggar pasal 12 Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 21 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanan korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan kedua yaitu pasal 11 dengan dakwaan yang sama.


Saksikan juga video 'Taufik Kurniawan Tersangka, PAN: Pengaruhi Citra Partai':

[Gambas:Video 20detik]

(alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads