Dear Warga Yogya, Ada Pelayanan Terpadu e-KTP di Kepatihan 20-21 Maret

Dear Warga Yogya, Ada Pelayanan Terpadu e-KTP di Kepatihan 20-21 Maret

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 10:06 WIB
Layanan terpadu e-KTP di Bangsal Wiyoto Projo, Kepatihan, Yogyakarta. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Pemda DIY melaksanakan program pelayanan terpadu KTP elektronik di Bangsal Wiyoto Projo Komplek Kepatihan dari 20-21 Maret 2019. Program ini dikhususkan untuk mempercepat proses perekaman e-KTP.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Maladi, mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya masih ada 19.038 warga di DIY yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal pelaksanaan pemilu tinggal menghitung hari.

"Jadi berdasarkan data yang ada sampai akhir Februari 2019 itu ada 19 ribu lebih itu yang belum terekam dari (warga) wajib e-KTP. Dari 19 ribu itu sekitar 0,61 persen (dari jumlah warga wajib perekaman)," jelasnya, Rabu (20/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nah, program pelayanan terpadu KTP elektronik pada hari ini sasarannya itu kan penduduk DIY dan (yang berada di) luar DIY yang berdomisili (ber-KTP) di DIY yang belum memiliki e-KTP," sambungnya.

Maladi berharap penduduk DIY yang belum melakukan perekaman e-KTP mengakses program yang dijalankannya ini. Pihaknya menargetkan 50 persen dari 19.038 warga mengakses layanan perekaman terpadu tersebut.


"Kita memberi kesempatan sekali lagi (kepada warga wajib e-KTP melakukan perekaman) sebelum pemilu 17 April 2019 dilaksanakan. Mudah-mudahan (nantinya) sudah memiliki KTP (bagi) yang sudah berumur 17 tahun," ucapnya.

Syarat warga wajib e-KTP mengakses program ini cukup mudah, mereka tunggal membawa Kartu Keluarga ke Bangsal Wiyoto Projo hari ini atau Kamis (21/3) besok. Program layanan terpadu ini dibuka dari jam 08.30-17.30 WIB.

"Setelah perekaman langsung (diberikan blangko) e-KTP, langsung, nanti bisa dicetak (ditempat). Kalau nanti jaringan memungkinkan hari ini langsung jadi. Kalau ndak ya besok di Biro Tapem ngambilnya," tutupnya. (ush/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads