Para relawan ikut terlibat membantu proses pemakaman dan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
Dalam tradisi Islam menyerukan agar jenazah sesegera mungkin dimakamkan, tetapi proses pemakaman korban tembakan tertunda karena proses identifikasi.
- Siapa saja para korban penembakan masjid di Selandia Baru?
- 'Serangan teror' di dua masjid Selandia Baru: 'Seorang WNI meninggal dunia'
- Cerita mahasiswa Indonesia meloloskan diri dari penembakan di masjid Selandia Baru: 'Allah mengarahkan saya'
Warga Australia, Brenton Tarrant, 28 tahun, yang menyebut dirinya penganut ideologi supremasi kulit putih, didakwa sebagai pelaku pembunuhan.
Pejabat kota Christchurch mengeluarkan panduan ketat kepada media massa menjelang proses pemakaman dan meminta agar keluarga korban dibiarkan sendirian.
"Jenazah akan dibawa ke lokasi, dibawa ke tenda pribadi yang telah dijadikan sebagai area keluarga," kata juru bicara dewan kota.
"Setelah disalatkan dalam waktu yang pendek, keluarga dan kawan-kawannya akan membawa jenazah ke liang, tempat jenazah akan diletakkan," tambahnya.
Kepolisian Selandia Baru pada Rabu menyebutkan identitas enam korban penembakan di masjid Al Noor.
Pimpinan kepolisian setempat, Komisaris Mike Bush mengatakan 21 mayat telah selesai diidentifikasi dan sudah diserahkan kepada keluarga. Pemeriksaan post-mortem terhadap 50 jenazah sudah selesai, kata polisi.
Tetapi beberapa keluarga menyatakan frustrasi dengan proses identifikasi yang beberapa kali tertunda. Mohamed Safi, 23 tahun, yang ayahnya Matiullah Safi meninggal akibat serangan di Masjid Al Noor, mengeluhkan kurangnya informasi.
Dia mengatakan kepada kantor berita AFP: "Mereka hanya mengatakan bahwa mereka sedang melakukan prosedur mereka ... Mengapa saya tidak tahu apa yang dilakukan mereka dalam mengidentifikasi jenazah?"
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, polisi mengatakan: "[Kami] sangat menyadari frustrasi oleh keluarga dengan lamanya waktu yang diperlukan untuk proses identifikasi setelah serangan teror Jumat.
"Kami melakukan semua yang kami bisa lakukan, dan secepat mungkin kami akan menyerahkan jenazah korban kepada orang-orang yang mencintainya."
Layanan imigrasi Selandia Baru mengatakan terus dan akan memproses visa bagi keluarga para korban yang ingin datang dari luar negeri untuk menghadiri pemakaman.
(ita/ita)