Moh Subkhan ditahan pada Selasa (19/3) pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam. Selama proses penyidikan, Subkhan didampingi pengacara Muhammad Fayyadh. Selama delapan jam Subkhan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Mapolres Brebes. Subkhan mengaku siap menjalani dan menghormati proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Usai Diperiksa, Subkhan Ditahan |
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno menjelaskan penahanan terhadap Subkhan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dalam kasus ini, polisi mengantongi dua alat bukti.
"Penahanan sudah sesuai prosedur. Prosesnya setelah kita dapatkan alat bukti dan setelah menetapkan tersangka, maka kita lakukan penahanan," kata Triyatno.
Sedangkan kuasa hukum Subkhan, Muhammad Fayyadh menambahkan pihaknya akan mengajukan upaya penangguhan penahanan. Pihaknya juga akan mengajukan pra peradilan atas penahanan kliennya.
Kasus ini dipicu dari viralnya video Subkhan menangis di hadapan Cawapres Sandiaga Uno. Saat itu Subkhan mencurahkan isi hatinya kepada Sandiaga soal harga bawang yang anjlok dan petani yang terlilit utang.
Beberapa lama kemudian, disusul beredarnya video pengakuan Sukro yang mengatakan bahwa Subkhan pernah mengalami sakit jiwa dan dirawat di RSJ Magelang. Akibat video itu, Subkhan mendatangi Sukro yang kemudian diduga berakhir aksi pemukulan.
Saksikan juga video 'Temui Fadli Zon, Subkhan Minta Pelaporan Guntur Romli Dikawal':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini