KPU Tetap Bentuk Komite Damai di Debat Capres

KPU Tetap Bentuk Komite Damai di Debat Capres

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 20:52 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPU menyebut manfaat Komite Damai dalam debat cawapres. Karena itu, KPU memastikan Komite Damai tetap ada dalam debat keempat capres.

"Masih dipertahankan, karena kita juga merasakan manfaat keberadaan Komite Damai untuk memastikan jalannya debat," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Pramono mengatakan komite ini membantu mengamankan dan memastikan debat berjalan kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Baik dari persiapan, pelaksanaan, maupun pascadebat itu betul-betul bisa kondusif. Jika ada masalah-masalah yang muncul di lapangan, itu bisa langsung seketika diselesaikan," ujar Pramono.

Pramono mengatakan pihaknya menyerahkan kepada timses bila ingin mengganti perwakilannya. Namun, ditegaskan KPU, Komite Damai harus berisi perwakilan masing-masing timses, Bawaslu, dan KPU.





"Soal keanggotaan diberikan ke masing-masing TKN 01 dan BPN 02, apakah mereka ingin mengganti anggota Komite Damainya," kata Pramono.

"Tapi pada prinsipnya anggota Komite Damai harus memasukkan atau mengakomodasi dari 01 dan 02, baru KPU dan Bawaslu," sambungnya.

Sebelumnya, Komite Damai terdiri atas enam anggota. Dua orang dari masing-masing perwakilan timses, satu anggota Bawaslu, dan satu anggota KPU. (dwia/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads