Dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (19/3/2019), Kepolisian New Zealand menyatakan proses autopsi terhadap 50 jenazah korban telah diselesaikan. Namun tidak semuanya yang telah diidentifikasi secara menyeluruh.
"Hanya 12 korban yang telah teridentifikasi memenuhi kepuasan Koroner," sebut pihak kepolisian dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan jenazah korban ini mengalami penundaan dari jadwal sebelumnya. Hal ini sempat menuai kekhawatiran di kalangan keluarga korban, yang ingin mengikuti aturan dalam ajaran Islam untuk segera memakamkan jenazah dalam waktu 24 jam usai kematian.
Sebelumnya, Mohamed Safi (23), yang ayahnya meninggal dalam penembakan di Masjid Al Noor, meluapkan rasa frustrasi terhadap otoritas setempat karena sama sekali tidak mendapat indikasi soal waktu penyerahan jenazah korban.
"Tidak ada apapun yang mereka tawarkan," tutur Safi yang merupakan pengungsi Afghanistan ini.
"Mereka hanya mengatakan bahwa mereka melakukan prosedur yang berlaku, mereka menjalankan proses mereka," imbuhnya. "Tapi proses apa? Mengapa saya tidak tahu apa yang Anda lakukan untuk mengidentifikasi jenazah... Mengapa saya tidak dihubungi langsung sebagai anggota keluarga?" ujar Safi mempertanyakan.
Menanggapi keluhan keluarga korban, pihak kepolisian menyatakan 'menyadari frustrasi yang dirasakan pihak keluarga terkait lamanya waktu yang dibutuhkan untuk proses identifikasi korban usai serangan teror pada Jumat (15/3)'.
"Kami juga berupaya mencari cara untuk meningkatkan komunikasi kami dengan pihak keluarga dan memastikan mereka tetap mendapat informasi sepenuhnya soal apa yang terjadi. Kami melakukan semua hal yang kami bisa untuk menjalankan tugas secepat mungkin dan menyerahkan korban kepada keluarga tercinta," demikian pernyataan kepolisian.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini