"Dijual ke Lampung 280 juta, Mojokerto 70 juta, itu saat produksi di Pati, penjualannya perbandingan 1 uang asli 5 uang palsu. Tapi ini masih didalami karena itu baru sebatas keterangannya saja," ujar Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (19/3/2019).
Sementara itu, salah seorang tersangka HS (39) berdalih nekat memproduksi upal karena terlilit utang. Dia tidak menjelaskan secara detail upal produksinya di Sleman ini bakal diedarkan di wilayah mana saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya punya utang," akunya singkat.
Selain HS, terdapat tiga orang lainnya yang diamankan polisi yakni IK (36), EY (61) dan NY (67).
Muncul pertanyaan dari awak media apakah ada pihak pemesan dan apakah juga karena faktor mendekati Pemilu 2019, yang membuat para tersangka memproduksi upal senilai miliaran itu.
"Belum ada pengakuan ke arah sana (pemesan dan faktor mendekati Pemilu), karena yang di Sleman ini baru produksi. Ini masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini