Uu Mangkir Jadi Saksi Sidang Bansos, Ridwan Kamil: Serahkan Pada Aturan Hukum

Uu Mangkir Jadi Saksi Sidang Bansos, Ridwan Kamil: Serahkan Pada Aturan Hukum

Mochamad Solehudin - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 13:50 WIB
Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mangkir sebagai saksi dalam perkara sunat dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Tasikmalaya. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan semuanya terhadap proses hukum.

"Saya tidak punya kompetensi untuk memberi komentar. Saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Selasa (18/3/2019).

Emil juga mengaku tidak mengetahui secara spesifik terkait kasus yang harus dihadapi oleh wakilnya itu. Terutama menyangkut soal pemanggilan Uu sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai saksi juga saya enggak terlalu hafal. Jadi kalau boleh minimalis lah komentar dari saya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum kembali mangkir sebagai saksi dalam perkara sunat dana bansos Kabupaten Tasikmalaya. Mantan Bupati Tasikmalaya itu abses untuk ketiga kalinya, lantaran menghadiri kegiatan dinas di Sukabumi.

"Bahwa berdasarkan penetapan, kami selaku jaksa penuntut umum sudah melaksanakan pemanggilan. Namun pada saat ini, yang bersangkutan tidak dapat hadir karena mempunyai tugas kedinasan ke Sukabumi untuk menghadiri pendidikan vokasi dari Kementrian Perindustrian, sehingga tidak bisa hadir," ucap Jaksa Kejati Jabar Andi Andika dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads