"Saya tidak punya kompetensi untuk memberi komentar. Saya serahkan semua prosedur ini kepada aturan hukum saja," kata Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Selasa (18/3/2019).
Emil juga mengaku tidak mengetahui secara spesifik terkait kasus yang harus dihadapi oleh wakilnya itu. Terutama menyangkut soal pemanggilan Uu sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum kembali mangkir sebagai saksi dalam perkara sunat dana bansos Kabupaten Tasikmalaya. Mantan Bupati Tasikmalaya itu abses untuk ketiga kalinya, lantaran menghadiri kegiatan dinas di Sukabumi.
"Bahwa berdasarkan penetapan, kami selaku jaksa penuntut umum sudah melaksanakan pemanggilan. Namun pada saat ini, yang bersangkutan tidak dapat hadir karena mempunyai tugas kedinasan ke Sukabumi untuk menghadiri pendidikan vokasi dari Kementrian Perindustrian, sehingga tidak bisa hadir," ucap Jaksa Kejati Jabar Andi Andika dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini