"Yang disebutkan Pak Sandi tentang penelusuran minat dan bakat, di undang-undang sudah ada. UN yang dulu menjadi standar kelulusan, jadi siapa yang tidak lulus UN maka dia tidak lulus sekolah. Tetapi kini sudah dirubah kebijakannya yaitu UN itu hanya sebagai standar ukuran pendidikan kita itu sudah sampai di mana," kata Karding kepada kepada wartawan di Purworejo, Selasa (19/3/2019).
Karding menambahkan bahwa UN di negara besar seperti Indoesia menjadi sangat penting sehingga bukanlah masalah yang harus dihilangkan. "Dalam negara besar seperti ini luasnya, kota desa persebarannya luar biasa kok kemudian tidak ada ukurannya. Di mana mengukur kualitas pendidikan kita, salah satunya adalah UN itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Sandi itu menurut saya tidak ada yang baru, semua sudah dikerjakan pemerintah. Jadi saya melihat kok visinya agak gagap ya," kata Karding.
Saksikan juga video 'Ide Sandi Hapus Ujian Nasional, Masuk Akal atau Tidak?':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini