"Sebenarnya bukan sampai dua tahun ke depan, namun sampai kondisi betul bebas. Bisa setahun, bisa dua tahun ke depan," ujar Sekdis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa Abdul Murad kepada detikcom, Selasa (19/3/2019).
Murad menyatakan hingga saat ini hampir setiap hari ada kasus gigitan hewan penular rabies (HPR). Tim gerak cepat penanggulangan rabies juga tetap mengeliminasi anjing liar, selain melakukan upaya vaksinasi terhadap hewan peliharaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap masih berlaku KLB sampai kondisi bebas. Ya, sampai kondisi betul betul aman," ujarnya.
Pemkab Sumbawa menargetkan penanganan rabies dilakukan paling lama 2 tahun. Karena mengingat jumlah populasi HPR di daerah itu cukup tinggi, yang tercatat mencapai 20 ribu ekor.
Upaya eliminasi yang dilakukan Pemkab Sumbawa juga melibatkan Perbakin. "Sementara ini dengan Perbakin, karena persediaan racun habis. Sampai hari ini baru mencapai 987 ekor (anjing yang dimatikan)" ujar Murad.
Jumlah warga yang terkena gigitan anjing di Kabupaten Sumbawa sebanyak 81 orang. Korban tersebar di 18 kecamatan. Warga yang positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sampel HPR, yaitu sebanyak 5 orang.
Dari 150 vial permintaan vaksin yang telah diusulkan Pemkab Sumbawa, baru 50 vial yang telah terealisasi, bantuan dari Kemenkes RI.
Saksikan juga video 'Waspada! Wabah Rabies Serang Kabupaten Sumbawa':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini