6 Ribu Lebih Surat Suara Pilpres di Cirebon Rusak

6 Ribu Lebih Surat Suara Pilpres di Cirebon Rusak

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 18 Mar 2019 19:56 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cirebon telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilpres 2019. Dari total surat suara yang disortir dan dilipat, sebanyak 6.544 surat suara rusak.
"Totalnya itu 1.736.722 surat suara untuk Pilpres. Setelah kita sortir dan lipat ada 6.544 surat suara yang rusak," kata Kasubag Umum KPU Kabupaten Cirebon Suganda saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Cirebon, Jabar, Senin (18/3/2019).

Penyortiran dan pelipatan jutaan surat suara Pilpres, dikatakan Suganda, dilakukan sejak Sabtu (16/3/2019) lalu. Suganda menyebutkan 6.544 surat suara yang rusak itu dikarenakan kotor, sobek, warna pudar dan lainnya.

"Ya ada yang pudar, sobek, ada juga yang kotor. Kita selesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk capres, dan cawapres selama tiga hari. Hari ini ada penyortiran dan pelipatanlagi untuk surat suara DPR RI," ucap Suganda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Suganda menargetkan penyortiran dan pelipatan masing-masing surat suara, seperti DPR, DPRD, DPR provinsi, dan DPD dirampungkan selama tiga hari. Sehingga, lanjut dia, target penyortiran dan pelipatan surat suara secara kesulurahan bisa dirampungkan selama 15 hari.

"Maksimal 15 hari, minimal 10 hari. Hari ini kan penyortiran surat suara DPR RI, target selesai tiga hari. Kemudian dilanjut surat suara DPD," kata Suganda.

Suganda menambahkan KPU Cirebon melibatkan 650 pekerja terkait penyortiran dan pelipatan surat suara. Suganda optimis penyortiran dan pelipatan kertas suara rampung sesuai target.

"Imbaunya itu pekerja harus teliti. Saat sortir harus dibuka semua, cek. Jangan asal buka, bahaya kalau tidak dibuka semua," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di empat lokasi, yakni Aula Balai Pelatihan Kerja (BLK), mes 1 BLK, mes 2 BLK dan Gor Plumbon. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads