Beijing telah mendapat kritikan internasional terkait kebijakannya di wilayah Xinjiang. Menurut kelompok-kelompok HAM, hingga satu juta warga Uighur dan minoritas muslim lainnya tengah ditahan di kamp-kamp di sana.
Menanggapi hal itu, Dewan Negara, kabinet China merespons dengan merilis dokumen yang disebut "berkas putih" yang menyebutkan pemerintah "tanpa henti menyerang dengan keras, sesuai dengan hukum, terhadap setiap tindakan yang mendukung terorisme dan ekstremisme".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen tersebut menyatakan bahwa Xinjiang telah lama menjadi bagian wilayah China namun "kekuatan teroris dan ekstremis" telah memicu kegiatan separatis dengan "memalsukan" sejarah wilayah tersebut.
"Sejak 2014, Xinjiang telah menghancurkan 1.588 geng-geng teroris dan keji, menangkap 12.995 teroris, menyita 2.052 bahan peledak, menghukum 30.645 orang atas kegiatan-kegiatan keagamaan ilegal, dan menyita 345.229 salinan material keagamaan ilegal," demikian menurut dokumen 'berkas putih' yang dirilis kabinet China seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (18/3/2019).
"Pekerjaan kontra-terorisme dan perjuangan de-ekstremisasi di Xinjiang senantiasa dilakukan sesuai dengan aturan hukum," demikian isi dokumen tersebut.
Dokumen tersebut langsung mendapat kecaman dari sebuah kelompok hak-hak Uighur, yang menyebutnya sebagai "dalih politik untuk menekan Uighur".
"Tujuan mengeluarkan apa yang disebut buku putih itu adalah sebagai cara mendapatkan dukungan lokal untuk kebijakan ekstremnya dan untuk menutupi pelanggaran hak asasi manusia," cetus Dilxat Raxit, juru bicara kelompok World Uyghur Congress dalam sebuah pernyataan.
Xinjiang yang berbagi perbatasan dengan sejumlah negara termasuk Pakistan dan Afghanistan, telah sejak lama mengalami aksi-aksi kekerasan. Pemerintah China mengklaim kekerasan tersebut didalangi oleh sebuah gerakan "teroris" terorganisir yang mengupayakan kemerdekaan wilayah tersebut. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini