"Tadi itu mestinya pengganti (Romahurmuziy) wakil-wakil ketum, tapi ada kesepakatan rupanya nggak ada yang sanggup. Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt, (sedangkan) wakil-wakil ketum tetap jadi wakil ketum sebagaimana waktu Rommy (menjabat ketum)," ujar Mbah Moen kepada wartawan di kantor DPP PPP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Apa alasan Mbah Moen menyetujui Suharso? "Suharso punya jabatan tinggi sebagai penasihat presiden dan (agar) Pemilu ini tetap tenang," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Waketum PPP Reni Marlinawati menjelaskan, AD/ART PPP mengatur mengenai posisi Plt ketum yang harus diisi oleh Waketum PPP. Namun karena pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka posisi Plt Ketum bisa dijabat meski bukan waketum.
Tetapi karena terdapat atas pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa dari Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyetujui atas pertimbangan para majelis tersebut dan disampaikan oleh Majelis Syariah," kata Reni dalam jumpa pers.
Majelis Syariah sambung Reni mengusulkan Suharso Monoarfa menjadi Plt Ketum. Ditegaskan Reni, fatwa Majelis Syariah PPP sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat 2 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang harus diperhatikan dan dilaksanakan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini