"Belum kami tetapkan. Nanti kami sampaikan pukul 16.00 WIB. Nanti kami akan rapat pengurus harian yang dihadiri oleh pimpinan majelis-majelis, untuk mengambil 2 keputusan, apakah ketua umum Mas Rommy ini kita berhentikan atau berhentikan sementara. Karena itulah yang ada dalam Anggaran Rumah Tangga kita," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Dijebak, Ini Kata KPK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau beliau ini diberhentikan atau diberhentikan sementara, maka akan ada plt ketum. Plt ketum sampai kapan, itulah nanti yang akan ditetapkan dalam rapat nanti. Dan kalau berdasarkan ketentuan anggaran rumah tangga, maka nanti rapat pengurus harian akan memutuskan apakah salah satu di antara wakil ketua umum ini yang naik sebagai pelaksana tugas ketua umum atau ada keputusan lain itu sepenuhnya nanti wewenang pengurus rapat harian," ucapnya.
"Hasilnya mudah-mudahan bisa hari ini, tapi sekali lagi saya tidak ingin mendahului karena di PPP rapatnya demokratis," lanjut Arsul.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.
Saksikan juga video 'Jadi Tersangka, Rommy Bakal Diberhentikan PPP!':
(eva/idn)