"Saya terus terang saja, saya nggak mengerti salahnya Ahmad Dhani. Mana delik kesalahannya saya tidak mengerti," kata Prabowo saat memberikan pembekalan pada pendukugnya di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).
Prabowo menyindir keputusan hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Dhani. Prabowo berharap hakim yang memvonis Dhani sadar telah berbuat kezaliman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, cuitan Dhani mengantarkan dirinya ke meja hijau. Pada 28 Januari lalu, hakim PN Jaksel memvonis Dhani 1,5 tahun penjara.
Tidak terima, Dhani mengajukan banding ke PT Jakarta. PT Jakarta mengurangi masa hukuman terdakwa kasus ujaran kebencian itu, dari 1,5 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara. Vonis tersebut diketok oleh hakim tinggi Ester Siregar dibantu anggota M Yusuf dan Hidayat.
Simak Juga "Ahmad Dhani Rahasiakan 7 Saksi untuk Sidang di Surabaya":
(dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini