"Saya sebagai bagian dari TKN atas nama pribadi sangat mengecam pernyataan Bapak Poyuono yang merupakan fitnah kejam kepada Pak Jokowi sebagai presiden," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, Erlinda, kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Erlinda menegaskan kasus Rommy tak berkaitan dengan Jokowi. Apalagi KPK belum memberi keterangan resmi, tapi Poyuono sudah melempar tuduhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi, kata Erlinda, selama ini tak pernah mengintervensi proses hukum. Jokowi juga tegas mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Pemerintah era Pak Jokowi sangat mengedepankan akuntabilitas sebagai bentuk melawan korupsi. Hukum wajib ditegakkan untuk orang besar/berkuasa dan masyarakat (tidak ada tebang pilih), hukum tajam ke atas dan ke bawah," ujar Erlinda.
"Oleh karena itu, kami meminta segera melakukan pencabutan pernyataan Waketum Gerindra Bapak Arief Poyuono di media dan apabila dalam waktu 1Γ24 jam tidak ada pernyataan sekaligus permintaan maaf, maka saya akan melaporkan tindakan penyebaran fitnah dan membuat kegaduhan/keonaran serta menyerang pribadi seorang presiden," pungkasnya.
Jejak Karier Rommy hingga Berakhir di OTT, Simak Videonya:
(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini